BANDUNGAN - Lapas Kelas IIA Purwokerto terus berupaya meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, salah satunya dengan mengikuti kegiatan pendampingan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, pada Rabu (24/04/2024) di Griya Persada Convention Hotel & Resort.
Pendampingan ini dilakukan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam sistem akuntabilitas kinerja pada Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Baca juga:
Ini Tanggapan Wamenkumham Aduan IPW ke KPK
|
Akuntabilitas yang sangat baik ditandai dengan mulai terwujud efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja, memiliki sistem manajemen kinerja yang andal dan berbasis teknologi informasi, serta pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level eselon 3 Koordinator.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Dedi Hartono hadir secara langsung untuk memberi pengarahan terkait SAKIP.
“Kami menggarisbawahi bahwa pentingnya kegiatan ini adalah membuka nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian dan sebagai faktor layak atau tidaknya satuan kerja untuk diusulkan pada kontestasi WBK/WBBM, dimana nilai SAKIP nya minimal harus A, ” ujar Dedi.
Selanjutnya Ia memaparkan, terdapat 4 komponen implementasi SAKIP yang harus dipenuhi dan didalamnya memiliki bobot nilai masing-masing, antara lain perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.
Evaluasi ini dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari penilaian mandiri yang dilakukan oleh UPT sebagai satuan kerja, kemudian dilanjutkan dengan penilaian Kanwil terhadap UPT dan akan dilanjutkan dengan evaluasi akhir oleh Tim Inspektorat Jenderal.
Pada kegiatan ini diharapkan memberikan kesempatan bagi UPT untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam penerapan SAKIP dan dapat memperkuat kerja sama antar UPT dalam mencapai tujuan bersama dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
(N.Son/Syifa)